Minggu, 17 November 2013

jenis laboratorium



PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
            Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan prilaku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Oleh karena itu, pendidikan sangatlah  penting. Pendidikan juga harus sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Untuk meningkatkan mutu pendidikan yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman tersebut, maka diperlukan peningkatan di segala bidang misalnya terpenuhinya semua fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan.
Salah satu fasilitas penunjang pendidikan yang sangat penting adalah adanya laboratorium di sekolah. Tujuan pengadaan laboratorium di sekolah tersebut adalah meningkatkan kemampuan praktek siswa di laboratorium. Laboratorium sekolah haruslah memenuhi standar pembelajaran di sekolah dengan kata lain harus memperhatikan kualitas maupun kwantitas di bidang fisik dan material baik itu berupa sarana gedung, desain gedung, peralatan maupun bahan-bahan praktek, dan tenaga laboratorium yang kesemuanya merupakan komponen penunjang pendidikan praktek siswa di laboratorium.
Laboratorium sekolah ada beberapa macam yaitu laboratorium Fisika, laboratorium kimia, laboratorium biologi, dan laboratorium komputer. Adapun yang dibahas dalam makalah ini adalah labotarorium Fisika.

1.2. Rumusan Masalah
Bagaimanakah desain laboraturium yang memenuhi standar nasional?

1.3. Tujuan
          Untuk mengetahui kriketeria desain Lab Fisika yang baik dan benar sesuai SNI.





PEMBAHASAN

2.1. Jenis laboratorium dan fungsinya
No.
Nama laboratorium
Fungsi
1.
LaboratoriumHidrolika
untuk pengujian-pengujian gerakan dan perilaku air dalam berbagai karakteristik saluran dengan model berskala penuh atau skala model
2.
Laboratorium Fisika
untuk melaksanakan kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa fisik suatu produk seperti uji kebocoran, uji kekentalan, dan uji organoleptik.
3.
LaboratoriumIlmuUkur Tanah
untuk kegiatan pengukuran di lapangan. Laboratorium ini menyelenggarakan kegiatan praktikum, yaitu praktikum Pemetaan dengan materi pengukuran peta situasi serta poligon.
4.
Laboratorium Analisa Tanah dan Tanaman
Laboratorium Analisa Tanah dan Tanaman memberikan layanan analisa unsur-unsur hara tanah dan tanaman.  Selain itu juga memberikan layanan analisa fisika tanah.
5.
LaboratoriumStrukturdan Mekanika Rekayasa

untuk pengujian-pengujian berbagai struktur maupun elemen struktur dengan model berskala penuh atau skala model
6.
Laboratorium Analisa Pangan dan Pakan

Laboratorium Analisa Pangan dan Pakan memberikan layanan analisa produk-produk pangan seperti vitamin dan mineral.  Selain itu juga memberikan Program Pelatihan HACCP bekerjasama dengan instansi/ lembaga terkait.
7


.
Laboratorium Komputasi
Laboratorium Komputasi merupakan salah satu fasilitas andalan dan masuk program unggulan FTSP, mahasiswa diharapkan akrab dengan teknologi komputer dan lulusan FTSP memiliki keunggulan kompetitif dan tidak gagap teknologi ketika terjun di lapangan kerja.
8.
Laboratorium Analisa Air dan Udara

Laboratorium Analisa Air dan Udara menyediakan layanan untuk menganalisa kualitas air dan udara dan juga memberikan layanan konsultasi untuk penilaian dan pengukuran keadaan lingkungan di lapangan.
9.
Laboratorium Terpadu
Laboratorium terpadu dilengkapi dengan fasilitas yang menunjang penelitian di bidang bioteknologi, biologi, kimia, dan disiplin ilmu yang terkait lainnya. Fasilitas yang terdapat di laboratorium terpadu antara lain DNA sequencer, PCR (Polymerase Chain Reaction), Eliza Reader, Spektrofotometer UV-VIS, Ultrasonic Cleaners, HPLC (High Performance Liquid Chromatography), GC (Gas Chromatography) dan Regulator. Saat ini laboratorium terpadu memberikan layanan analisa PCR untuk kebutuhan penelitian bioteknologi yang meliputi analisa RAPD (Random Amplification of Polymorphic DNA), RT-PCR (Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction), dan isolasi gen dari bakteri, tanaman, dan hewan.
10.
Laboratorium Kimia
untuk melaksanakan kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa kimia kualitatif (kimia organik, kimia anorganik, dan biokimia) dan kimia kuantitatif (Penetapan kadar unsur maupun senyawa, Uji mutu maupun Quality Control).
11.
LaboratoriumMekanika Tanah
untuk pengujian-pengujian berbagai jenis tanah baik di Laboratoriurn maupun di Lapangan.
12.
Laboratorium Kultur Jaringan menghasilkan plantlets dan bibit berbagai jenis tanaman.  Laboratorium ini juga memberikan konsultasi teknis kepada siapa saja yang tertarik dengan pengusahaan tanaman.



2.2. Pengertian Laboratorium
Pembelajaran IPA yang efektif menuntut pembelajaran konsep dan sub-konsep yang berfokus pada pengembangan keterampilan proses melalui penelitian sederhana, percobaan, demontrasi dan sejumlah kegiatan praktis lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikatakan bahwa standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal, salah satu fasilitas penunjang pendidikan yang sangat penting adalah adanya laboratorium di sekolah.
Laboratorium merupakan tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat berupa ruang tertutup, kamar atau ruang terbuka, atau kebun. Berdasarkan Depdikbud dalam Supriatna (2008), dalam pengertian yang terbatas, laboratorium merupakan suatu  ruang tertutup dimana percobaan/eksperimen dan penelitian yang dilakukan. Laboratorium dilengkapi sejumlah peralatan yang dapat digunakan siswa untuk melakukan eksperimen  atau percobaan dalam sains, melakukan pengujian dan analisis, melangsungkan  penelitian ilmiah, ataupun paraktek pembelajaran dalam sains.

2.3.     Fungsi Laboratorium Fisika
Tujuan pengadaan laboratorium di sekolah tersebut adalah meningkatkan kemampuan praktek siswa di laboratorium. Fungsi laboratorium yaitu sumber belajar dan mengajar, metode pengamatan dan metode percobaan, prasarana pendidikan, media proses belajar mengajar.
Dalam Syafriani (2011), secara garis besar fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:
(1)   Memberikan kelengkapan bagi pelajaran yang telah diterima sehingga antara teori dan praktek bukan merupakan dua hal yang terpisah.
(2)   Memberikan ketrampilan kerja ilmiah bagi mahasiswa/siswa.
(3)   Memberikan dandan memupuk keberanian untuk mencari hakikat kebenaran ilmiah dari suatu objek dalam lingkungan alam dan lingkungan sosial.
(4)   Menambah keterampilan dalam menggunakan alat dan media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
(5)   Memupuk rasa ingin tahu mahasiswa/siswa sebagai modal sikap ilmiah seorang calon ilmuan.
(6)   Memupuk dan membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan yang diperoleh, penemuan yang didapat dalam proses kegiatan kerja laboratorium.
Sebagai tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 40 Tahun 2008, adapun fungsi laboratorium fisika yaitu sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas sehingga pembelajaran fisika dapat berlangsung dengan baik.

2.4.      Standar Laboratorium Fisika di Sekolah Menengah Atas (SMA)
Untuk standar laboratorium Fisika di Sekolah Menengah Atas diatur dalam Permendiknas No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), yakni:
(1)   Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
(2)   Rasio minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m.
(3)   Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
(4)   Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada tabel berikut.

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1.         
Perabot
1.1      
Kursi
1 buah/peserta didik,
ditambah 1 buah/guru
Kuat, stabil, dan mudah
dipindahkan.
1.2      
Meja kerja
1 buah/7 peserta didik
Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan peserta didik secara berkelompok maksimum 7 orang.
1.3      
Meja demonstrasi didemonstrasikan.
1 buah/lab Kuat dan stabil.
Luas meja memungkinkan
untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan.
Tinggi meja memungkinkan
seluruh peserta didik dapat
mengamati percobaan yang
1.4      
Meja persiapan
1 buah/lab
Kuat dan stabil.
Ukuran memadai untuk
menyiapkan materi percobaan.
1.5      
Lemari alat
1 buah/lab
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk
menampung semua alat.
1.6      
Lemari bahan
1 buah/lab
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk
menampung semua bahan dan tidak mudah berkarat.
1.7      
Bak cuci
1 buah/2 kelompok, ditambah 1 buah di ruang
persiapan.
Tersedia air bersih dalam
jumlah memadai.
2.         
Peralatan Pendidikan
2.1.         
Bahan dan Alat Ukur
Dasar:
2.1.1 
Mistar
6 buah/lab
Panjang minimum 50 cm,
skala terkecil 1 mm
2.1.2 
Rolmeter
6 buah/lab
Panjang minimum 10 m,
skala terkecil 1 mm
2.1.3 
Jangka sorong
6 buah/lab
Ketelitian 0,1 mm.
2.1.4 
Mikrometer
6 buah/lab
Ketelitian 0,01 mm.
2.1.5 
Kubus massa sama
6 set/lab
Massa 100 g (2%),
4 jenis bahan.
2.1.6 
Silinder massa sama
6 set/lab
Massa 100 g (2%),
4 jenis bahan.
2.1.7 
Plat
6 set/lab
Terdapat kail penggantung,
bahan logam 4 jenis.
2.1.8 
Beban bercelah
10 buah/lab
Massa antara 5-20 g, minimum 2 nilai massa,
terdapat fasilitas pengait.
2.1.9 
Neraca
1 buah/lab
Ketelitian 10 mg.
2.1.10          
Pegas
6 buah/lab
Bahan baja pegas,
minimum 3 jenis.
2.1.11          
Dinamometer
(pegas presisi)
6 buah/lab
Ketelitian 0,1 N/cm.
2.1.12          
Gelas ukur
6 buah/lab
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml.
2.1.13          
Stopwatch
6 buah/lab
Ketelitian 0,2 detik.
2.1.14          
Termometer
6 buah/lab
Tersedia benang penggantung.
Batas ukur 10-110 0C.
2.1.15          
Gelas Beaker
6 buah/lab
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml,
terdapat tiga variasi volume.
2.1.16          
Garputala Bahan baja.
6 buah/lab
Minimum 3 variasi frekuensi.
2.1.17          
Multimeter AC/DC
10 kilo ohm/volt
6 buah/lab
Dapat mengukur tegangan, arus dan hambatan. Batas ukur arus minimum 100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100 mV-50 V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V.
2.1.18          
Kotak potensiometer
6 buah/lab
Disipasi maksimum 5 watt.
Ukuran hambatan 50 Ohm.
2.1.19          
Osiloskop
1 set/lab
Batas ukur 20 MHz, dua kanal, beroperasi X-Y,
tegangan masukan 220 volt,
dilengkapi probe intensitas,
tersedia buku petunjuk.
2.1.20          
Generator frekuensi
6 buah/lab
Frekuensi luaran dapat diatur
dalam rentang audio.
Minimum 4 jenis bentuk
gelombang dengan catu daya
220 volt.
Mampu menggerakkan speaker daya 10 watt.
2.1.21          
Pengeras suara
6 buah/lab
Tegangan masukan 220 volt,
daya maksimum keluaran
10 watt.
2.1.22          
Kabel penghubung
1 set/lab
Panjang minimum 50 cm,
dilengkapi plug diameter 4 mm.
Terdapat 3 jenis warna: hitam, merah dan putih,
masing-masing 12 buah.
2.1.23          
Komponen elektronika
1 set/lab
Hambatan tetap antara
1 Ohm - 1 M Ohm,
disipasi 0,5 watt masing-masing 30 buah, mencakup LDR, NTC, LED, transistor dan lampu neon masing-masing minimum 3 macam.
2.1.24          
Catu daya
6 buah/lab
Tegangan masukan 220 V,
dilengkapi pengaman,
tegangan keluaran antara
3-12 V, minimum ada 3 variasi tegangan keluaran.
2.1.25          
Transformator
6 buah/lab
Teras inti dapat dibuka.
Banyak lilitan antara
100-1000.
Banyak lilitan minimum ada 2 nilai.
2.1.26          
Magnet U
6 buah/lab

2.         
Alat Percobaan:
2.2.1 
Percobaan Atwood Percobaan Kereta dan
Pewaktu ketik
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB.
Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban.
Percobaan Kereta dan Pewaktu ketik 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB.
2.2.2 
Percobaan Papan Luncur
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, lengkap dengan katrol dan balok minimum dengan tiga nilai
koefisien gesekan.
2.2.3 
Percobaan Ayunan
Sederhana atau  Percobaan Getaran pada Pegas
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena ayunan dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi.
Minimum dengan tiga nilai
panjang ayunan dan tiga nilai
massa beban.
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena getaran dan memberikan data pada pengukuran percepatan
gravitasi.
Minimum dengan tiga nilai
konstanta pegas dan tiga nilai
massa beban.
2.2.4 
Percobaan Hooke
6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum Hooke dan menentukan minimum 3 nilai konstanta pegas.
2.2.5 
Percobaan Kalorimetri
6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum kekekalan energi panas serta menentukan kapasitas panas kalorimeter dan kalor jenis minimum tiga jenis logam.
Lengkap dengan pemanas,
bejana dan kaki tiga, jaket
isolator, pengaduk dan
termometer.
2.2.6 
Percobaan Bejana
Berhubungan
6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum fluida statik dan dinamik.
2.2.7 
Percobaan Optik
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena sifat bayangan dan memberikan data tentang keteraturan hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan lensa cembung.
Masing-masing minimum dengan tiga nilai jarak fokus.
2.2.8 
Percobaan Resonansi
Bunyi
atau
Percobaan Sonometer
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena resonansi dan memberikan data kuantisasi panjang gelombang, minimum untuk tiga nilai
frekuensi.
6 set/lab
Mampu memberikan data
hubungan antara frekuensi
bunyi suatu dawai dengan
tegangannya, minimum untuk
tiga jenis dawai dan tiga nilai
tegangan.
2.2.9 
Percobaan Hukum Ohm
6 set/lab
Mampu memberikan data
keteraturan hubungan antara
arus dan tegangan minimum
untuk tiga nilai hambatan.
2.2.10          
Manual percobaan
6 buah/percobaan

3.         
Media Pendidikan
3.1      
Papan tulis
1 buah/lab
Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
4.         
Perlengkapan Lain
4.1      
Soket listrik
1 9 buah/lab
soket di tiap meja peserta
didik, 2 soket di meja demo,
2 soket di ruang persiapan.
4.2      
Alat pemadam kebakaran
1 buah/lab
Mudah dioperasikan
4.3      
Peralatan P3K
1 buah/lab
Terdiri dari kotak P3K dan
isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.
4.4      
Tempat sampah
1 buah/lab
-
4.5      
Jam dinding
1 buah/lab
-






2.5.      Desain Laboratorium Fisika
Ruangan laboratorium fisika dibagi menjadi beberapa ruangan yaitu;
·                     Ruang persiapan
·                     Ruang penyimpanan
·                     Ruang gelap
·                     Ruang timbang
·                     Ruang praktikum
·                     Kebun sekolah (rumah kaca)
Dalam Fitriyana (2011), ada dua desain laboratorium fisika yaitu desain laboratorium fisika tipe klasikal dan tipe kelompok.
Desain Laboratorium Fisika Tipe Klasikal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizAJty9GUyHnXvKAhOgGM6wGyGzMu3cYRc6sUdv9JrTzNt8LkJvc4IK7yY33nIlaEgLzkNnBKN6gsZZle6MEHKNgedXLQDYHHNIxNJawTgIHtzz_H9h1BYjzitP2pXvEnHJzU8WW1Okuw/s320/lab1.png







           





Desain laboratorium fisika tipe kelompok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjody95JhDYumETLEV7nFu_VQ8-93xxrGVfkr5RBdLptwi10ugms5Xt8uI3Fve42BO-3uxlGwfDsVd5El2MvQkiZC_a9pmCkRdVz1llUNa4Zk_EBXKTDp4jRaSVOL3_rxxYFmQPHWjVAw/s320/lab2.png











2.6. Fasilitas Laboratorium
Dalam wujud dan pelaksanaanya, laboratorium tidak hanya harus mempunyai desain khusus namun untuk dalam pelaksaan dan penggunaannya laboratorium harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas standar yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dalam laboratorium tersebut. Adapun beberapa fasilitas yang harus dipenuhi atau dimiliki dalam sebuah laboratorim adalah sebagai berikut :
2.6.1. Instalasi listrik
            Kebutuhan instalasi listrik dalam laboratorium adalah untuk :
o   Memberikan penerangan di semua ruangan laboratorium yaitu di ruang praktikum, di ruang guru, di ruang persiapan, dan di ruang penyimpanan atau gudang
o   Memfasilitasi proses pembelajaran di laboratorium yaitu demonstrasi, eksperimen dan penelitian, atau penggunaan OHP, LCD dan amplifier.
o   Memfasilitasi pekerjaan administrasi laboratorium, yaitu untuk pemasangan mesin tik elektronik atau komputer.
ü  Komponen instalasi listrik laboratorium dapat terdiri dari jaringan kabel, sikring, lampu, saklar dan stop kontak, lebih baik kalau dilengkapi dengan stabiliser.
ü  Jaringan instalasi listrik di laboratorium dapat dipasang pada langit-langit ruangan, dinding ruangan, lantai, meja praktikum, meja demonstrasi, dan meja persiapan.

2.6.2. Instalasi air
Ø  Kebutuhan instalasi air di laboratorium adalah untuk keperluan proses pembelajaran yaitu eksperimen dan demonstrasi, merawat dan memelihara alat-alat laboratorium yang dapat dibersihkan dengan air, memelihara kebersihan laboratorium, dan untuk mencuci tangan.
Ø  Komponen Instalasi air terdiri dari saluran air bersih dari sumbernya ke dalam laboratorium, salurang air buangan (limbah), dan bak cuci lengkap dengan kran airnya.
Ø  Bak Cuci dapat dipasang di bagian ruangan yang memerlukan, namun hendaknya jauh dari lemari alat-alat yang tidak tahan terhadap kelembaban dan dari stop kontak listrik. Biasanya bak cuci di pasang di ruang guru, di bagian pinggir ruang praktikum, di dekat meja demonstrasi, dan dapat juga di dekat meja praktikum. Bak cuci sebaiknya tidak usah dipasang di ruang persiapan dan di gudang.

2.6.3. Instalasi gas
Instalasi gas di laboratorium dibutuhkan untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanans bunsen seperti untuk memanaskan air dan sebagainya. Instalasi gas di laboratorium dapat dibuat dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas melalui pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke kompor/pemanas. Dengan adanya instalasi gas ini, harus diperhatikan instalasi udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas yang mungkin terjadi. Harus diingat bahwa kalau menggunakan gas LPG maka gas itu lebih berat dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu harus di bagian bawah dinding atau cukup rendah.

2.6.4. Mabeler
  Yang dimaksud dengan fasilitas mebeler adalah peralatan mebel seperti meja, kursi, lemari, rak dan sebagainya. Pada prinsipnya semua mebeler adalah sama, namun karena fungsi dan tujuan pemakaiannya, maka mebeler laboratorium biasanya memiliki bentuk, ukuran, dan jenis bahan tertentu yang dapat berbeda dengan mebeler lainnya. Sesuai dengan tujuan pemakaian dan fungsinya, fasilitas mebeler laboratorium dapat terdiri dari bermacam-macam meja, kursi, lemari, rak dan loker, seperti yang akan dikemukakan berikut ini :
  Meja
  Macam-macam meja di laboratorium adalah meja praktikum, meja demonstrasi, meja persiapan dan meja tulis.
*      Meja praktikum
·         Untuk siswa melakukan praktikum atau kegiatan pembelajaran di laboratorium.
·         Satu meja untuktuk satu percobaan dan satu percobaan dapat dilakukan oleh dua sampai 4 orang siswa.
·         Ukuran meja praktikum kira-kira dua kali meja belajar di kelas dengan atau misalnya tinggi 75 cm, lebar 70 cm dan panjang 120 cm.
·         Dilengkapi dengan instalasi listrik.
·         Sebaiknya satu meja dipasang terpisah (jangan berimpit) dengan meja yang lainnya.

*       Meja demonstrasi
·         Untuk guru melakukan demonstrasi atau kegiatan pembelajaran di laboratorium.
·         Dipasang di bagian depan ruang praktikum di depan papan tulis.
·         Ukuran panjangnya kira-kira dua kali meja praktikum dengan lebar dan tinggi yang sama atau bisa juga tinggi 75 cm, lebar 80 cm dan panjang 200 cm.
·         Dilengkapi dengan instalasi listrik berupa stop kontak.
·         Di samping meja demonstrasi dapat dipasang bak cuci.

*   Meja persiapan
·      Untuk guru dan atau laboran untuk mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk proses pembelajaran.
·      Dipasang di ruang persiapan.
·      Ukurannya kira-kira sama dengan meja demonstrasi.
·      Dilengkapi dengan instalasi listrik berupa stop kontak.

*   Meja tulis Untuk guru.
·      Di pasang di ruang guru di laboratorium.
·      Ukurannya sama dengan ukuran meja tulis pada umumnya, lengkap dengan laci-lacinya

Kursi
Kursi di laboratorium dibedakan atas kursi biasa untuk guru dan kursi praktikum untuk siswa melakukan percobaan atau mengikuti pembelajaran di laboratorium.
ü  Kursi praktikum biasanya dibuat tanpa sandaran punggung dan tangan.
ü  Kursi praktikum umumnya dibuat dari rangka besi tingginya sekita 50 cm dan tempat duduknya terbuat dari kayu berbentuk dengan diameter sekitar 25 cm.
ü  Agar tidak cepat merusak lantai dan tidak menimbulkan suara berisik ketika digeser, bagian bawak (telapak) kaki kursi sebaiknya dilapisi plastik, kayu atau karet.
Lemari
Lemari di laboratorium terutama dapat dibedakan atas lemari alat, lemari buku, dan lemari administrasi.
  Lemari alat
ü  Dibuat dan disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat laboratorium.
ü  Lemari alat di laboratorioum dibedakan atas lemari tinggi yang disimpan di ruang penyimpanan, dan lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum.
ü  Lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum, juga dapat digunakan sebagai meja praktikum, misalnya untuk percobaan yang menggunakan instalasi gas..
ü  Semua lemari laboratorium, terutama lemari alat-alat harus terbuat dari bahan yang kuat untuk menahan beban yang cukup berat, sebaiknya tidak dari partikel blok atau tripleks dan multiplek yang terlalu tipis.
ü  Agar tidak menyita tempat yang lebar, pintu lemari alat-alat biasanya berupa pintu geser.
ü  Bagian depan lemari alat di ruang penyimpanan sebaiknya terbuat dari kaca, agar mudah dilihat alat apa yang terdapat di dalamnya.
ü  Pintu lemari alat-alat harus dilengkapi dengan kunci yang menjamin keamaan alat-alat di dalamnya.
ü  Alas tahapan lemari alat sebaiknya dapat dibongkar-pasang untuk memudahkan penyimpanan alat-alat yang lebih tinggi dari tinggi tahap yang tersedia.   

  Lemari administrasi
ü  Lemari administrasi adalah lemari yang digunakan untuk menyimpan segala format
ü  administrasi laboratorium.
ü  Lemari ini dapat dibuat dari kayu atau plat logam, dengan ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tempat.
ü  Jumlah lemari administrasi jangan terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah lemari alat.
ü  Lemari ini disimpan di ruang guru, dan diberi kunci.

  Lemari buku
ü           Digunakan untuk menyimpan berbagai buku    kepustakaan laboratorium.
ü  Lemari ini sebaiknya berninding kaca, dan tidak dikunci, agar setiap pengguna laboratorium dapat menggunakan buku yang disimpan di dalmnya.
ü  Lemari ini dapat disimpan di ruang guru.

  Rak
        Rak adalah lemari tanpa dinding, yang digunakan untuk menyimpan alat-alat.
·         Alat-alat yang disimpan dalam rak ini biasanya adalah alat-alat yang memiliki kotak khusus, atau alat-alat yang tidak terlalu memerlukan perlindungan dari cuaca dan debu.
·         Rak dapat disimpan di ruang penyimpanan alat, di ruang persiapan, dan di ruang guru
        Loker
·         Loker siswa adalah lemari yang disediakan di laboratorium khusus untuk menyimpan buku dan tas siswa di dalam laboratorium.
·         Loker ditempatkan dibagian pinggir depan atau belakang ruang praktikum.
·         Loker di laboratorium biasanya dibuat hanya berupa kotak-kota dari sekat-sekat dan tahap-tahap tanpa pintu.
·         Loker dapat dibuat dari bahan kayu dengan ukuran yang ideal untuk siswa.
·         Sebaiknya disediakan satu kotak untuk tiap satu siswa. 







STANDARD OPERATING PROCEDURES (SOP)
3.1. PENGGUNAAN ALAT DI LABORATORIUM
1. Tujuan
Prosedur ini dibuat untuk kegiatan penggunaan alat dalam kegiatan praktikum di laboratorium.
2. RuangLingkup
2.1     Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktikum siswa di laboratorium di lingkungan sekolah.
2.2     Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktikum rutin, penggunaan alat untuk penelitian siswa maupun guru dan pengguna dari pihak lain.
3. Definisi
Alat adalah kumpulan peralatan/perkakas yang digunakan dalam menunjang kegiatan
praktikum di laboratorium.
4. WewenangdanTanggungJawab
· Kepala Laboratorium bertanggung jawab terhadap pelaksanaan prosedur ini.
· Teknisi/Laboran bertanggung jawab atas perawatan, penyimpanan, pendistribusian alat,dan pemeriksaan alat.
5. BahandanAcuan
·  UU Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·  UU RI Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
·    PP Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. Prosedur
6.1     Sebelum Praktik
v Kepala laboratorium, teknisi dan analis/laboran mengadakan rapat membahas kesiapan kegiatan praktik dua pekan sebelum kegiatan praktikum untuk siswa dilakukan;
v Kepala Laboratorium bersama dengan teknisi/laboran mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang akan digunakan satu pekan sebelum kegiatan praktikum dimulai
v Kepala dan penanggung jawab laboratorium mengecek kesiapan LKS yang akan digunakan untuk kegiatan praktikum;
v Laboran menyerahkan daftar bon alat kepada siswa/gosen untuk diisi alat apa yang akan dipinjam;
v Laboran menyerahkan alat kepada ketua dan anggota kelompok siswa;
v Siswa (ketua kelompok)/dosen bersama dengan teknisi/analis/laboran bersama-sama mengecek kelayakan alat yang dipinjam. Jika terjadi ketidaklayakan alat akan dikembalikan kepada laboran/teknisi dan dicatat dalam buku kerusakan alat.
v Guru praktikum diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui oleh penanggung jawab laboratorium sebelum melakukan praktikum.
6.2     Selama Praktik 
v Sebelum masuk praktik siswa harus menggunakan jas praktik sesuai dengan ketentuan dan tidak membawa tas masuk ke laboratorium.
v Siswa harus mengisi buku daftar hadir yang telah disiapkan mulai jam praktik sampai dengan selesainya praktik.
v Guru menjelaskan cara penggunaan alat kepada siswa praktikan baik yang standart maupun yang dipinjam sesuai dengan fungsinya;
v Siswa menggunakan alat sesuai dengan fungsi dan petunjuk praktik dan diamati oleh guru pembimbing.
6.3     Selesai Praktik
v Siswa membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikannya kepada teknisi/laboran;
v Teknisi/Laboran memeriksa kelayakan alat jika rusak/hilang maka teknisi/laboran      mencatat sebagai alat yang ditinggalkan yang harus diganti oleh peminjam.
6.4     Lain-Lain
v Sebelum menggunakan alat-alat praktikum,  siswa harus memahami petunjuk            penggunaan alat itu, sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan atau     disampaikan oleh penanggungjawab praktikum;
v Siswa harus memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning) yang biasa tertera pada badan alat;
v Siswa harus memahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum dan  menggunakan alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau peruntukannya. Menggunakan alat praktikum di luar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
v Siswa harus memahami spesifikasi dan jangkauan kerja alat-alat praktikum dan         menggunakan alat-alat tersebut sesuai spesifikasi dan jangkauan kerjanya.    Menggunakan alat praktikum di luar spesifikasi dan jangkauan kerjanya dapat  menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
v Seluruh peralatan praktikum yang digunakan harus dipastikan aman dari benda/logam tajam, api/ panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada alat tersebut;
v Tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan atau      sejenisnya pada badan alat-alat praktikum yang digunakan.

3.2. .PENGELOLAAN LABORATORIUM
a.Panduan umum keselamatan penggunaan peralatan laboratorium.
·         Keselamatan
Pada prinsipnya, untuk mewujudkan praktikum yang aman diperlukan partisipasi seluruh praktikan dan penanggung jawab praktikum yang bersangkutan. Dengan demikian, kepatuhan setiap praktikan terhadap uraian panduan pada bagian ini akan sangat membantu mewujudkan praktikum yang aman.
·         BahayaListrik
Ø  Perhatikan dan pelajari tempat-tempat sumber listrik (stop-kontak dan circuit breaker)
dan cara menyala-matikannya. Jika melihat ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan bahaya, laporkan pada asisten/penanggung jawab praktikum.
Ø  Hindari daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan bahaya listrik (sengatan listrik/ strum) secara tidak disengaja, misalnya kabel jala-jala yang terkelupas dll.
Ø  Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya listrik pada diri sendiri atau
                         orang lain.
Ø  Keringkan bagian tubuh yang basah karena, misalnya, keringat atau sisa air wudhu
Ø  Selalu waspada terhadap bahaya listrik pada setiap aktivitas praktikum. Kecelakaan akibat bahaya listrik yang sering terjadi adalah tersengat arus listrik.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika hal itu terjadi:
     Jangan panik.
     Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja masing-masing dan di meja praktikan yang tersengat arus listrik.
     Bantu praktikan yang tersengat arus listrik untuk melepaskan diri dari sumber listrik.
     Beritahukan dan minta bantuan asisten, praktikan lain dan orang di sekitar anda tentang terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik

·         Bahaya Api atau Panas Berlebih
Ø Jangan membawa benda-benda mudah terbakar (korek api, gas dll.) ke dalam ruang
     praktikum bila tidak disyaratkan dalam modul praktikum.
Ø Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan api, percikan api atau panas yang
     Berlebihan.
Ø Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya api atau panas berlebih
     pada diri sendiri atau orang lain.
Ø Selalu waspada terhadap bahaya api atau panas berlebih pada setiap aktivitas
            praktikum

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika menghadapi bahaya api atau
panas berlebih:
ü  Jangan panik.
ü  Beritahukan dan minta bantuan asisten/penanggungjawab praktikum, praktikan lain dan orang di sekitar anda tentang terjadinya bahaya api atau panas berlebih.
ü  Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja masing-masing.
ü  Menjauh dari ruang praktikum.


·         Bahaya Benda TajamdanLogam
Ø  Dilarang membawa benda tajam (pisau, gunting dan sejenisnya) ke ruang praktikum
            bila tidak diperlukan untuk pelaksanaan percobaan.
Ø  Dilarang memakai perhiasan dari logam misalnya cincin, kalung, gelang dll.
Ø  Hindari daerah, benda atau logam yang memiliki bagian tajam dan dapat melukai.
Ø  Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan luka pada diri sendiri atau orang lain.

·         Lain-lain
Ø  Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang praktikum dan sekitar
             area ruang praktikum.
Ø  Dilarang merokok di dalam ruang praktikum.

·         Sanksi
          Pengabaian uraian panduan di atas dapat dikenakan sanksi tidak lulus mata kuliah
          praktikum yang bersangkutan.

3.3.Peminjaman alat /barang/sarana dan prasarana laboratorium.
1. Tujuan
SOP Peminjaman Alat /Barang /Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium Sekolah  dalam hal pertanggungjawabannya di pegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. SOP ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang / sarana dan prasarana dibawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan.
2. Prosedur
Prosedur peminjaman alat / barang / sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan-kegiatan :
a. Pengajuan Surat Permohonan Peminjaman
Alat/Barang/Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Sekolah dan yang menjadi tanggung jawab Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium, pada dasarnya dapat dipergunakan oleh semua civitas akademika Sekolah. Oleh karena itu semua civitas akademika yang ingin mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium tersebut, haruslah mengajukan permohonan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana tersebut yang ditujukan kepada Kepala Laboratorium Sekolah.
Surat Permohonan Pinjaman minimal berisi :
1.      Nama Peminjam
2.       Jabatan Peminjam
3.       Bagian Peminjam
4.      Alamat Peminjam (Alamat Kampus, Ruang)
5.      Keperluan Pinjaman : acara, waktu & tempat
6.      Lama peminjaman
7.      Nama Barang yang akan dipinjam dan jumlahnya

b. Pengesahan Permohonan Pinjaman
·           Alat/Barang/Sarana dan Prasarana milik Laboratorium Sekolah yang akan dipinjam tersebut, setelah melalui tahap pertama yaitu pengajuan surat permohonan pinjaman yang ditujukan kepada Penanggung Jawab Laboratorium akan segera ditindaklanjuti.
·           Penanggung Jawab Laboratorium akan memeriksa kebenaran surat permohonan pinjaman tersebut dan Penanggung Jawab Laboratorium mempunyai hak kuasa penuh untuk menerima dan menolak setiap surat permohonan pinjaman yang masuk terutama melihat kepentingan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana, dan diketahui oleh Kepala Laboratorium. Namun selama permohonan peminjaman tersebut untuk keperluan kegiatan Sekolah dan bukan untuk kepentingan pribadi, maka permohonan peminjaman tersebut akan diterima.
·           Pemohon yang tertulis dalam surat permohonan peminjaman menjadi penanggung jawab terhadap alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjamnya.



c. Pengisian Surat Pinjaman
·         Tahapan ketiga adalah pengisian surat pinjaman bagi yang surat permohonan pinjaman telah di periksa dan disetujui oleh penanggung jawab Laboratorium dan diketahui oleh Kepala Laboratorium.
d. Penyerahan Pinjaman dan Pengecekan Awal
·        Tahapan keempat adalah setelah pemohon peminjaman mengisi surat bukti peminjaman yang terlihat pada gambar diatas, maka langkah selanjutnya adalah menerima alat / barang / sarana dan prasarana yang dipinjam tersebut dan melakukan pengecekan awal terhadap semua barang yang dipinjam. Kemudian pemohon dapat mempergunakan alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut untuk keperluan yang dimaksud dan bertanggung jawab penuh terhadap alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut.
e. Pengembalian Pinjaman dan Pengecekan Akhir
·           Tahapan kelima adalah setelah selesai mempergunakan alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut, maka pemohon pinjaman harus segera mengembalikan alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut dan melakukan pengecekan akhir terhadap semua barang pinjaman tersebut harus sesuai dengan kondisi awal pada saat barang tersebut dipinjam.
·           Jika ternyata pada saat pengembalian, alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut dinyatakan rusak, maka pemohon pinjaman harus bertanggung jawab terhadap alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut dan harus menggantinya.
f. Pengisian Surat Pengembalian
·           Tahapan keenam yang merupakan tahapan terakhir adalah, pemohon harus mengisi tanggal pengembalian alat / barang / sarana dan prasarana pinjaman tersebut.Setelah pemohon mengisi tanggal pengembalian, maka proses peminjaman ini dinyatakan selesai.
g. Ketentuan peminjaman bagi pihak luar
Peminjaman alat / barang / sarana dan prasarana bagi pihak di luar civitas akademika sekolah, juga mengikuti prosedur yang sama yang disebutkan pada butir-butir di atas.

PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan makalah di atas yaitu;
1.      Laboratorium ialah suatu tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka.
2.      laboratorium fisika berfungsi Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.
3.     Perlengkapan yang harus dimiliki suatu laboratorium fisika yaitu perabot, alat peraga pendidikan, perkakas, kotak PPPK beserta isinya, alat pemadam kebakaran, alat pembersih , dan kumpulan buku.
4.      Ada du jenis desain laboratorium fisika yaitu desain laboratorium fisika tipe kalasikal dan desain laboratorium fisika tipe kelompok.
5.      Suatu labotarorium harus memiliki sistem instalasi listrik dan instalasi air serta memiliki tempat pembuangan limbah praktek.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar